Halaman

Senin, 18 April 2011

Waspada! BUNGA Kartu Kredit Bisa 'Mencekik' Hingga 42% per Tahun

Bookmark and Share

Banyak nasabah yang ternyata tidak mengetahui perhitungan bunga kartu kredit sehingga menyebabkan tunggakan dalam jumlah besar yang tidak disangka. Bunga kartu kredit sangatlah besar bisa mencapai 42 persen per tahunnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah mengatakan apabila diperhatikan dengan seksama, bunga kartu kredit per tahun minimal sebesar 30%.

"Hal ini diakibatkan dari penetapan bunga kredit minimal 2,5% per bulannya. Selain itu, tambahan biaya seperti materai, pembayaran melalui ATM seringkali tidak kita sadari," ujar Difi ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (17/4/2011).

"Tapi ternyata ada juga kartu kredit yang menetapkan bunga per bulan sebesar 3,5% berarti akan menjadi 42% per tahun," imbuh Difi.

Menurutnya perlu diperhatikan lebih jauh mengenai pengenaan biaya-biaya lain terkait dengan transaksi seperti biaya materai, biaya pembayaran lewat ATM, biaya tambahan karena transaksi kartu kredit bukan membayar dengan cash.

"Semua contoh dimaksud telah mengakibatkan tambahan biaya bagi transaksi dengan kartu kredit di atas 30% per tahun. Nilai yang cukup tinggi dibandingkan dengan suku bunga kredit perbankan yang hanya berkisar pada 11,85%-13,50%," ungkapnya.

Oleh karena itu, Difi mengharapkan nasabah jeli dan harus kritis bertanya kepada penerbit mengenai biaya-biaya tambahan di kartu kredit.

Pada dasarnya, lanjut Difi, kartu kredit sebenarnya bermanfaat bagi masyarakat sendiri ketika dipergunakan dengan bijak.

"Kartu kredit sangat bermanfaat bagi kita, kartu kredit pada dasarnya memberi banyak kemudahan apabila dipergunakan dengan bijak," terangnya.

Difi mencontohkan, kartu kredit bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang diterima diseluruh dunia, bagi kalangan dunia usaha maupun individu yang sering melakukan perjalanan keluar kota maupun ke luar negeri, kemudahan ini sangatlah menguntungkan.

"Tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar dan dapat melakukan transaksi hampir di seluruh gerai/toko yang berkaitan dengan perjalanan kita, seperti hotel, biro perjalanan, swalayan, butik hingga rumah sakit," jelasnya.

Kemudian, lanjut Difi terdapat diskon atau potongan transaksi sebesar 10% hingga 50% pada gerai yang sedang melakukan program kerja sama dengan bank penerbit kartu kredit. Keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh pemegang kartu dengan baik, seandainya biasa melakukan transaksi di gerai yang sedang melakukan promo dimaksud.

"Selain itu ada cicilan tetap 0%, perlindungan berbelanja misalnya pemegang kartu kredit akan mendapatkan penggantian atas barang yang hilang apabila dilakukan pembelian dengan menggunakan kartu kredit. Pembelian ini biasanya dilakukan di luar negeri, bank penerbit kartu kredit melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk kemudahan ini," katanya.

Dan terakhir Difi mengatakan melalui kartu kredit juga terdapat asuransi perjalanan. Dimana, sambung Difi pemegang kartu kredit akan memperoleh kemudahan untuk akses ke rumah sakit atau keluarga dari pemegang kartu kredit mendapatkan uang duka apabila pemegang kartu meninggal dalam perjalanan sementara pembelian tiket perjalanan menggunakan kartu kredit.


Source/ref: Detik.com - apr 2011

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More