Halaman

Jumat, 01 April 2011

Lagi CITIBANK, Polisi BEBER Kasus KEMATIAN Nasabah CITIBANK

Bookmark and Share

Polres Jakarta Selatan akan mengungkap hasil pengembangan dan kronologis kasus dugaan penganiayaan penagih (debt collector) kartu kredit Citibank yang berujung tewasnya nasabah Irzen Octa, 50 tahun, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), hari ini.

"Kami akan dijelaskan soal kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Budi Irawan, di Jakarta.
Saat ini berkas-berkas kasus yang terjadi di halaman Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa 29 Maret 2011 itu, sudah disiapkan.

Irzen meninggal setelah menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang membengkak hingga Rp100 juta. Padahal, tagihan kartu kreditnya semula hanya Rp48 juta.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah H dan D, petugas bagian penagihan, dan B karyawan bagian penagihan.

Pihak manajemen Citibank telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. "Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan tidak pantas bagi kami untuk memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," kata Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, Citibank merupakan perusahaan yang memiliki dan mematuhi kode etik yang ketat sehubungan dengan proses penagihan utang. Menurut Ditta, seluruh karyawan agency yang mewakili Citibank dituntut untuk mematuhinya di setiap interaksi dengan nasabah.

"Termasuk tidak menggunakan segala bentuk ancaman," kata dia.

Source/ref: Vivanews.com - apr 2011

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More