Halaman

Rabu, 30 Maret 2011

Rakyat AS Pun Mulai Hentikan MONOPOLI FEDERAL RESERVE

Bookmark and Share

Kekhawatiran akan runtuhnya dolar AS di kalangan rakyat AS semakin kuat. Awal Januari 2011 diberitakan DPR Negara Bagian Virginia menginginkan pengakuan kembali koin emas dan perak sebagai mata uang ini. Delegasi Partai Republik Negara Bagian Virginia, AS, Bob Marshall, dari Prince William County, meminta kepada Majelis Umum untuk mempertimbangkan usulan tersebut pada hari Rabu (11 Januari 2011), ketika diselenggarakan sesi tahunan legislatif, sebagaimana dilaporkan oleh The Washington Post.

Ini adalah RUU pendamping dari proposal Marshall yang telah diajukan untuk membentuk panitia studi untuk menelah mata uang alternatif bagi uang yang didistribusikan oleh Federal Reserve System, yakni dolar AS, "dalam hal terjadi gangguan besar atas Federal Reserve System."


Menurut Bob Marshall, RUU alternatif mata uang ini bertujuan untuk mendorng persaingan ke dalam ekonomi nasional AS dan mewajibkan pemerintah federal untuk mengubah kebijakan moneter, yang diyakini mengarah ke hiperinflasi.

"Banyak ahli yang diakui secara luas memprediksi kehancuran mata uang yang tak terelakkan dari Federal Reserve System akibat hiperinflasi di masa mendatang," demikian pernyataan dalam RUU tersebut. "Badan legislatif negara harus lebih kreatif dan cerdas untuk melawan para badut politik yang telah mengganggu Washington," kata Marshall.

"Kami ingin memberikan tantangan bagi mereka yang tengah menjalankan Federal Reserve dan orang-orang di Kongres yang tidak mengenal kata 'tidak'," katanya.

Kritik Marshall di atas mewakili gerakan, populis libertarian, Gerakan Partai Teh Amerika Serikat, yang anggotanya menghendaki dihentikannya Federal Reserve System. Tak sampai tiga bulan kemudian, langkah rakyat Virginia di atas diikuti oleh rakyat negara bagian Utah. Mereka bahkan lebih maju lagi, wakil-wakil rakyatnya telah mengajukan RUU Pengesahan Koin Emas dan Perak sebagai alat pembayaran yang sah.

Pemungutan suara memenangkan sebuah RUU yang diajukan oleh Senator Rep Galvez, R-West Haven, dan selanjutnya RUUini akan dikirim ke Senat, dengan suara 47-26. Langkah ini akan mengakui emas dan perak sebagai alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah federal - bukan hanya nilai nominalnya, tetapi juga nilai emas dan peraknya.

"Ini adalah langkah dalam kesiapsiagaan, langkah dalam keamanan," kata Galvez, "yang memungkinkan kita untuk dapat membantu mengangkat ekonomi kita selagi dolar terus menyusut


Senator lain dari Partai Rep, Ken Gading, R-West Jordan, mengatakan misalnya koin perak senilai 0.5 dolar (dikeluarkan tahun 1960 oleh John F. Kennedy), dengan kandungan 90 persen – mampu membeli tiga galon bensin dengan nilai nominalnya pada pertengahan 60-an itu. Tetapi nilai dari perak itu di hari ini bahkan akan mampu membeli sekitar lima galon bensin!

Gading mengatakan, RUU itu adalah "cara bagi kita untuk melestarikan daya beli uang warga Utah ...yang mereka pegang."


RUU itu tidak akan memaksakan siapa pun untuk menerima koin emas dan perak sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini juga akan membebaskan penjualan koin AS dari pajak negara seperti pajak penjualan dan pajak perolehan kapital.

Jadi, kalau di AS saja, wakil rakyatnya beramai-ramai mebebaskan diri dan rakyat AS dari monopoli mata uang oleh Federal Reserve, dan mensahkan emas dan perak sebagai alat tukar, mengapa di Indonesia, anggota DPR-nya malah melakukan yang sebaliknya? RUU Mata Uang adalah melawan arus zaman, dan akan digilas sejarah, bila terus dipaksakan.

Source/ref: Allbusiness.com, Zaim Saidi - mar 2011

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More